MAKALAH
MANAJEMEN
KOPERASI
Diajukan untuk memenuhi tugas
Dasar-dasar Manageman
Dosen Pengampu : Muhammad Toha
M.Pd.I
Disusun Oleh : Fathul Barokah
Jurusan : Tarbiyah
Semester III
SEKOLAH TINGGI MIFTAHUL HUDA AL-AZHAR (STAIMA)
KOTA BANJAR
KATA PENGANTAR
Segala puji
bagi Alloh SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan karunia NYA sehingga penyusun
dapat menyelesaikan makalah dengan judul
“MANAJEMEN
KOPERASI”tepat pada waktunya .
Sholawat serta
salam selamanya tercurahkan kepada baginda Rasulullah Muhammad SAW, kepada
keluarganya, para sahabatnya, dan kepada kita semua selaku umatnya semoga
mendapatkan kebahagiaan dunia akhirat .
Namun mengingat
keterbatasan pengetahuan dan kemampuan yang penyusun miliki dengan segala
kejujuran dan kerendahan hati penyusun mengakui bahwa tidak sedikit kesulitan
yang penyusun hadapi, dan menyadari sepenuhnya jika isi makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan.
tetapi walaupun
demikian atas pertolonganNya segala daya upaya enyusun kerahkan semaksimal
mungkin. serta berkat bantuan dan dorongan bimbingan serta pengararahan dari
berbagai pihak. maka tidaklah berlebihan apabila penyusun menyampaikan rasa
hormat dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak .
Akhirnya
penyusun berharap, semoga makalah ini berguna, bermanfaat dan dapat memberikan
satu titik harapan untuk mengembangkan intelegensi dalam pembelajaran bagi
mahasiswa .
Banjar, Januari
2012
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................................................i
DAFTAR
ISI................................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ..............................................................................................1
B. Rumusan Masalah.........................................................................................2
C. Tujuan............................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
A. Unsur-unsur
Pokok Manajemen Perusahaan.................................................3
B. Manajemen Dalam
Pengembangan Koperasi...............................................4
C. Implementasi
Fungsi Manajemen Koperasi..................................................7
D. Fungsi Manajemen
Bagi Pengelola (Manajer).............................................11
E. Dukungan
Manajemen Terhadap Koperasi..................................................12
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan...................................................................................................14
B. Saran.............................................................................................................14
DAFTAR ISI...............................................................................................................................15
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Ilmu Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari
bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan
bantuan / melalui orang lain”.
Yang dimaksud orang lain disini mempunyai arti yang sangat luas, karena dapat berupa bantuan dalam ujud pikiran, tenaga dan dapat pula intuisinya.
Yang dimaksud orang lain disini mempunyai arti yang sangat luas, karena dapat berupa bantuan dalam ujud pikiran, tenaga dan dapat pula intuisinya.
Menurut G. Terry,
mendefinisikan bahwa :
“Manajemen adalah suatu proses tertentu yang
terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan
penggunaan suatu ilmu dan suatu seni yang bersama-sama menyelesaikan suatu dalam rangka dalam mencapai tugas untuk mencapai tujuan”.
Menurut UU No. 25/1992,
Koperasi didefinisikan sebagai:
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang,
atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan azas kekeluargaan”.
Moh. Hatta, mendefinisikan bahwa :
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi
berdasarkan tolong menolong”.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses
untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen
yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi
Manajemen.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry :
a. Planning (Perencanaan)
b. Organizing (Pengorganisasian)
c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
Didalam perkebangan koperasi,pengalaman menunjukkan bahwa makin maju makin
berkembang usaha koperasi,makin sulit melaksanakan sistim multi
pupose.Misalnya,usaha perkreditan,usaha pembelian bersama,usaha konsumsi,dan
usaha penjualan.Jadi lebih jelas jika dibedakan antara alat alat perlengkapan
koperasi(rapat anggota,pengurus,dan badan pemeriksa)dan unsure unsure
organisasi koperasi(alat alat perlengkapan koperasi,bpp koperasi,manajer dan usaha
koperasi).dan unsure unsure manajemen koperasi(unsure unsure organisasi
koperasi plus pemerintah).
B.
RUMUSAN MASALAH
a)
Unsur-unsur pokok manajemen
perusahaan
b)
Manajemen dalam pengembangan
koperasi
c)
Implementasi fungsi manajemen
koperasi
d)
Fungsi manajemen bagi pengelola
(manager)
e)
Dukungan manajemen terhadap koperasi
C.
TUJUAN MAKALAH
a)
Untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah manajemen
koperasi
b) Untuk mengetahui
bagaimanakah manajemen dalam pengembangan
koperasi
c) Untuk mengetahui bagaimanakah implementasi fungsi manajemen koperasi
d) Untuk mengetahui
bagaimanakah fungsi manajemen bagi
pengelola (manajer)
e) Untuk mengetahui
bagaimanakah dukungan manajemen terhadap koperasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
UNSUR UNSUR POKOK MANAJEMEN
PERUSAHAAN
Ada 4 kateristik unsur pokok manajemen perusahaan :
1.Koperasi merupakan sesuatu SISTIM NORMATIF(NOMATIVE SYSTIM)
2.Koperasi merupakan suatu mekanisme pendidikan(mechanisme of education)
3.Koperasi sebagai organisasi ekonomi (economy organication)
4.Koperasi merupakan organisasi kekuatan(the organization of force)
Jadi manajemen koperasi mempunyai tiga unsure pokok:rapat anggota,pengurus
dan manajer dan badan pemeriksa.
Ø
RAPAT ANGGOTA
Rapat anggota didalam suatu organisasi termasuk koperasi adalah merupakan
sarana dan cara berkomunikasi diantara semua pihak yang bekepentingan didalam
tata kehidupan koperasi rapat anggota tahunan koperasi membicarakan tentang:
1.Penilaian,kebijaksanaan pengurus dalam memimpin koperasi selama tahun
buku yang lampau
2.Neraca tahunan dalam perhitungan laba rugi
3.Penilaian laporan badan pemeriksa
4.Menetapkan pembagian sisa hasil usaha koperasi
Ø
PENGURUS
Tugas dan kewajiban pengurus:
1.Menentukan pelaksanaan atau jalan ya koperasi
2.Harus selalumengadakan hubungan dengan antara koperasi dengan para
anggotanya
3.Mewakili koperasi,baik didalam maupun diluar pengadilan
4.Pengurus bertanggung jawab atas segala utang piutang atau yang dibeli
dengan kredit.
Hak hak pengurus:
1.Memanggil rapat biasa maupun rapat khusus baik diperintahkan oleh rapat
anggota maupun tidak
2.Mengangkat atau memecat manajer
Jadi syarat syarat seorang pengurus:
1.Turut mengambil bagian dalam usaha koperasi
2.Dapat menyediakan waktu untuk menghadiri rapat pengurus
3.Bersedia mendengar usul atau keberatan dari pihak anggota
Kewajiban dan tanggung jawab koperasi:
1.Pengurus wajib memahami isi undang undang nomor 12 tahun 1967 beserta
penjelasannya:
2.Kewajiban pengurus juga memerintahkan agar manajer memberikan laporan
tiab bulan dari pekerjaanya
3.Pengurus berkewajiban menghadiri rapat rapat pengurus
4.Membina tabungan dengan masyarakat dan terutama langganan
5.Anggota pengurus tidak bertindak sendiri
B.
MANAJEMEN DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI
Koperasi
hakekatnya dibangun untuk memberdayakan masyarakat dari kesulitan, kekurangan,
kelemahan dan kemiskinan. Misi ini sangat erat kaitannya dengan pola pengaturan
kelembagaan dari masyarakat itu (komunitas anggota koperasi) sendiri membangun
kesejahteraan secara bersama-sama (goal). Untuk mencapai tujuan koperasi
tersebut maka koperasi harus menunjukkan jatidirinya yang mandiri.
Koperasi menurut undang undang no 12 tahun 1967 adalah:Tentang pokok pokok
perkoperasian.
Jadi cirri cirri koperasi dapat disimpulkan adalah:
1.Kekuatan tertinggi ada pada rapat anggota
2.Satu anggota satu suara
3.Koperasi mengutamakan pelajaran terhadap anggota
4.Koperasi melakukan pendidikan bagi anggota
5.Manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan
Jadi faktor-faktor evektivitas
dan evesiensi usaha koperasi diantaranya
:
1.Efesiensi proses usaha
2.Loyalitas anggom
3.Penawaran yang cukup
4.Persaingan
5.Harga eceran
Jadi
perbedaan harga eceran koperasi dengan eceran dipasar merupakan salah satu
sumber koperasi untuk meningkat kan tabungan anggota dikoperasi.Jadi manajemen
koperasi adalah semua bentuk kegiatan yang perlu dilakukan untuk mengarah kan
masyarakat yang mempunyai kepentingan yang sama.
Jadi asas asas koperasi menurut pasal 33.1945:
1.Asas demokrasi ekonomi
2.Asas kekeluargaan
3.Asas kebersamaan
4.Asas individualism ditolak oleh koperasi
5.Asas keadilan social
·
Proses manajemen dalam
pengembangan koperasi
Bunyi pasal 33 undang undang 1945 berbunyi:
1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan
2.Cabang cabang produksi yang penting bagi negara yang mengusai hajad hidup
orang banyak dikuasai negara
3.Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkantung didalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat.
Jadi dalam kerangka proses
manajemen,yang dimaksud dengan perencanaan jangka panjang adalah keputusan
tentang sarana yang akan dicapai dan perumusan kebijaksanaan dengan
memperhatikan kesadaran yang nyata.
Sarana atau strategi sebuah koperasi adlah:
1.Luas daerah kerja
2.Penentuan dibidang usaha yang akan digarap
3.Persyaratan keanggotaan,jangka dari peranan anggota
4.Struktur pembelanjaan
5.Pola kepengurusan
Jadi macam macam tindakan ekonomi adlah:
1.Perusahaan pemerintah dan monopoli
2.Perusahaan campuran(pemerintah)
3.Koperasi campuran
·
Manajemen modal kerja
Modal kerja adalah:jumlah
keseluruhan aktiva lancer,terutama terdiri atas kas-bank,piutang,dan persendian
barang barang.
Jadi macam macam manajemen modal kerja adalai modal:
1.Manajemen kas
2.Manajemen piutang
3.Manajemen persendian barang
Jadi modal sendiri diperoleh dari:simpanan pokok,simpanan wajib,dan
simpanan suka rela berjangka.
1.Simpanan pokok adalah:Simpanan yang sudah ditentukan jumlah nya dan sama
besarnya bagi setiap anggota.
2. Simpanan wajib:pinjaman yang sudah ditentukan jumlah nay dan wajib disimpan
oleh setiap anggota.
3. Simpanan sukarela berjangka adalah:simpanan yang dilakukan secara suka rela
baik jumlah nya maupun jangka waktunya.
Modal dari pinjaman adlah:modal dari luar.
Jadi fungsi koperasi diindonesia:
1. Sebagai alat perjuangan rakyat Indonesia dibidang ekonomi untuk
meningkatkan taraf hidup dan kedudukan ekonomiya.
2. Sebagai alat perjuangan rakyat Indonesia untuk mengujudkan demokrasi ekonom
sebagai landasan masyarakat yang berkeadilan social
3. Sebagai gerakan masyarakat untuk mensukseskan pembangunan nasional
Indonesia.
Kemanfaatan bagi anggota dari Usaha Koperasi
Keuntungan Ekonomis :
1. Peningkatan skala usaha (menjual dan
membeli)
2. Pemasaran (menampung hasil produksi)
3. Pengadaan barang dan jasa
(menyediakan untuk anggota)
4. Fasilitas kredit (memberi kemudahan
kepada anggota)
5. Pembagian SHU (berdasar transaksi dan partisipasi anggota)
Keuntungan Sosial :
1. Keuntungan kelompok (kepentigan banyak orang)
2. Pendidikan dan pelatihan
(meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan keterampilan) serta Kaderisasi
yang berkesinambungan.
3. Program sosial lainnya
(kesetiakawanan antar anggota)
Sesuai dengan pengertian dan jatidiri serta nilai-nilai koperasi tersebut
diatas maka keberhasilan koperasi dalam melaksanakan perannya antara lain
ditujukan :
1. membangun dan meningkatkan peran dan
partisipasi anggota.
Anggota Koperasi sebagai modal
utama dari koperasi, maju atau mundurnya kinerja koperasi akan ditentukan oleh
peran aktif anggota baik sebagai pemodal (pemilik), nasabah (konsumen)
serta sebagai penerima manfaat atau dengan kata lain Anggota adalah Raja.
Ini adalah realita dalam perkoperasian karena anggota sebagai pemilik koperasi
memberikan makna bahwa anggota memiliki hak penuh menentukan diterima atau
disetujuinya perencanaan usaha yang diajukan oleh Pengurus dan Pengawas dalam
forum Rapat Anggota. Sikap loyal anggota karena memiliki koperasi dapat
ditumbuhkan melalui kegiatan perencanaan usaha koperasi sejak awal,
program kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota yang terpola dan berkesinambungan.
Hal ini selain membuka cakrawala wawasan bagi anggota koperasi juga
membangun watak koperasi (budaya) dari anggotanya.
2. membangun kemampuan Pengelola dan kaderisasi.
Pengelola atau pengurus
koperasi (termasuk juga jajaran struktural dibawahnya) harus memiliki
kemampuan kepemimpinan, kewirausahaan, professional serta terutama
memiliki kejujuran.
3. memiliki kesehatan keuangan.
3. memiliki kesehatan keuangan.
Keberhasilan dan kegagalan
koperasi dapat dilihat sehat atau tidaknya keuangan koperasi, tingkat kesehatan
keuangan koperasi mencerminkan juga kesehatan usaha.
Keadaan
keuangan dilaporkan secara berkala sesuai kaidah-kaidah akuntansi, terbuka dan
bertanggung jawab. Untuk itu peran aktif Pengurus membangun koordinasi
pengawasan (internal) dengan Badan Pengawas Koperasi harus menganut
system pengawasan atau pendeteksian dini (early warning system), mengkoreksi
dan memperbaiki sedini mungkin masalah keuangan koperasi sebelum kerugian
menjadi beban yang harus dipikul oleh anggota karena kesalahan prosedural
(mismanagement) oleh pengelola.
Keempat,
membangun kemitraan antar koperasi dan kemitraan koperasi dengan pihak Badan
Usaha lain.
Menghadapi trend
bisnis (era pasar bebas) dan kemajuan teknologi yang semakin pesat,
koperasi sejak dini sudah harus melakukan penyesuaian dan antisipasi
pengembangan usahanya dengan melakukan kerjasama antar koperasi
(membangun sinergi) untuk memiliki bargening position dengan mengutamakan
kekuatan pasar (captive market) anggotanya; karena Keberhasilan hanya dapat diraih secara
bersama untuk Kepentingan yang sama, saat ini momentum untuk
mewujudnyatakan kekuatan yang dimiliki koperasi melalui kerjasama
kemitraan.
Mendorong koperasi juga
menjalin kerjasama kemitraan dengan pihak lain, seperti Badan Usaha milik
Negara/Daerah, swasta dalam negeri maupun swasta asing, perlu dilaksanakan
secara sungguh-sungguh, agar koperasi dapat dan mampu memasuki perdagangan
international, maupun dapat secara bersama-sama membangun jejaring usaha.
C. IMPLEMENTASI
FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
A.
Bagi Pengurus, Pengawas dan Penasehat
· Perangkat Organisasi
Perangkat organisasi koperasi ada (3) bagian :
1. Rapat Anggota
2. Pengurus
3. Pengawas
1. Rapat Anggota
Tugas dan wewenang Rapat Anggota :
- Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun
buku yang bersangkutan.
- Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya.
- Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi.
- Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas.
- Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
2. Pengurus
Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang yang terdiri dari :
- Unsur Ketua
- Unsur Sekretaris
- Unsur Bendahara
Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab Pengurus:
1. Secara Kolektif
Pengurus bertugas :
- Memimpin organisasi dan kegiatan usaha
- Membina dan membimbing anggota
- Memelihara kekayaan koperasi
- Menyelenggarakan rapat anggota
- Mengajukan rencana RK dan RAPB
- Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung
jawaban kegiatan
- Menyelenggarakan pembukuan keuangan secara
tertib
- Memelihara buku daftar anggota, daftar pengurus
dan buku daftar pengawas.
Pengurus berfungsi sebagai : Perencana, Personifikasi Badan Hukum
Koperasi, Kesatuan Pimpinan, Penyedia sumberdaya dan pengendali koperasi.
Pengurus berwenang dalam :
- Mewakili koperasi didalam dan diluar
pengadilan,
- Memutuskan penerimaan, penolakan dan
pemberhentian anggota sementara, sesuai dengan AD,
- Mengangkat dan memberhentikan Pengelola dan
karyawan Koperasi,
- Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan
anggota sesuai dengan tanggungjawabnya.
Pengurus bertanggungjawab kepada Rapat Anggota mengenai pelaksanaan tugas
kepengurusannya setiap tahun buku yang disakikan dalam Laporan
Pertanggungjawaban tahunan.
2. Secara Perorangan :
a) Ketua :
- Bertugas mengkoordinasikan kegiatan seluruh
anggota pengurus dan menangani tugas pengurus yang berhalangan, memimpin rapat
dan mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan,
- Berfungsi sebagai pengurus, selaku pimpinan,
- Berwenang melakukan segala kegiatan sesuai
dengan keputusan Rapat Anggota, Rapat Gabungan dan Rapat Pengurus dalam
mengambil keputusan tentang hal-hal yang prinsip, serta menandatangani
surat-surat bersama Sekretaris, serta surat-surat berharga bersama Bendahara,,
- Bertanggungjawab pada Rapat Anggota
b) Sekretaris :
- Bertugas melakukan pembinaan dan pengembangan
dibidang kesekretariatan, keanggotaan dan pendidikan.
- Berfungsi sebagai Pengurus selaku Sekretaris.
- Berwenang menentukan kebijaksanaan dan
melakukan segala perbuatan yang berhubungan dengan bidangnya sesuai keputusan
rapat pengurus, serta menandatangani surat bersama unsur Ketua.
c) Bendahara :
- Bertugas mengelolan keuangan (menerima,
menyimpan dan melakukan pembayaran), membina administrasi keuangan dan
pembukuan.
- Berfungsi sebagai Pengurus, selaku Bendhara.
- Berwenang menentukan kebijakan dan melakukan
segala perbuatan yang berhubungan dengan bidangnya, serta menandatangani
surat-surat berharga bersama unsur Ketua.
- Bertanggungjawab kepada rapat pengurus lengkap
melalui ketua.
3. Pengawas
a) Jumlah Pengawas sekurang-kurangnya tiga orang atau sesuai
dengan AD Koperasi.
b) Unsur Pengawas terdiri dari :
- Ketua merangkap anggota,
- Sekretaris merangkap anggota dan
- Anggota
Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab pengawas :
(a) Secara Kolektif
- Bertugas melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan
sekurang-kurangnya tiga bulan sekali atas tata kehidupan Koperasi yang meliputi
Organisasi, Manajemen, Usaha, Keuangan, Pembukuan dan kebijaksanaan Pengurus.
- Pengawas berfungsi sebagai Pengawas dan
Pemeriksa.
- Berwenang melakukan pemeriksaan tentang catatan
dan atau harta kekayaan koperasi.
- Bertanggungjawab kepada Rapat Anggota.
B. Dasar-dasar Kegiatan Pengurus dan Pengawas
a) Dalam melaksanakan
kegiatan, berpedoman pada:
1. Undang –Undang No. 25 tahun 1992,
2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,
3. Keputusan Rapat Anggota,
4. Keputusan Rapat Pengurus dan Rapat Gabungan.
b) Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara kolektif berdasarkan
azas kekeluargaam
dan masing-masing melaksanakan tugas dengan disiplin, inisiatif, kreatif sesuai
dengan pembagian tugas yang ditetapkan.
c) Pengurus dan Pengawas bekerja secara terbuka.
d) Pengurus adalah menyusun kebijaksanaan untuk dilaksanakan oleh
Pengelola (manajer) sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditentukan.
e) Pengawas melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan kebijaksanaan
Pengurus sesuai dengan Keputusan Rapat Anggota & Pertanggungjawaban Pengurus maupun Pengawas disajikan tertulis.
f) Pertanggungjawaban Pengurus maupun Pengawas secara perorangan
yang telah diterima, baik dalam Rapat Pengurus maupun Rapat Pengawas menjadi
tanggungjawab Pengurus atau pengawas.
C. Badan Penasehat
Tugas dan fungsi Badan Penasehat :
1. Bertugas memberikan pertimbangan dan nasehat baik diminta maupun tidak
diminta untuk kepentingan dan kemajuan Koperasi,
2. Berfungsi sebagai penasehat,
3. Dapat menghadiri Rapat Anggota, Rapat Gabungan dan Rapat Pengurus.
D.
FUNGSI MANAJEMEN BAGI PENGELOLA (MANAJER)
a.
Manajer ;
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai
pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus
setelah dikonsultasikan dengan Pengawas.
b. Tugas, fungsi dan tanggung jawab Manajer ;
1) Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha,
administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan
administratif kepada Pengurus dan Pengawas,
2) Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi :
(a) Sebagai pemimpin tingkat pengelola,
(b) Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan
keuangan,
(c) Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit
usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina
baik yang bersifat tehnis maupun administratif
3) Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan
yang telah ditetapkan oleh Pengurus
4) Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua.
Tata Kerja
Manajer
1. Hubungan Kerja Manajer :
a) Secara vertikal, Manajer mengadakan hubungan kerja keatas dengan Pengurus,
Pengawas untuk mengajukan usulan, pendapat dan segala rencana dalam upaya
pengembangan usaha dan penciptaan uaha baru.
b) Hubungan kerja kebawah, dengan seluruh jajaran pengelola untuk melakukan kegiatan
mengatur, membina dan memberikan bimbingan dan pengawasan dalam upaya
melaksanakan seluruh kebijaksanaan Pengurus dan Pengawas.
c) Secara horisontal mengadakan hubungan kerja dengan seluruh jajaran manajer
setingkat Pengelola.
2. Tata Kerja Manajer :
a) Manajer dapat menghadiri Rapat Anggota, Rapat Pengurus dan Rapat Gabungan,
b) Manajer membantu Sekretaris dalam menyiapkan bahan-bahan yang dibahas
dalam Rapat,
c) Manajer membantu mencatat seluruh keputusan atau kebijaksanaan yang
diambil dalam rapat dan merahasiakannya,
d) Manajer mengatur pelaksanaan kegiatan usaha operasional atas keputusan yang
telah ditetapkan dalam rapat,
e) Manajer melaporkan seluruh pelaksanaan tugas kepada Pengurus,
f) Manajer bertanggungjawab atas seluruh pelaksanaan tugas
3. Unit-Unit kerja tingkat pelaksana, terdiri dari
:
a) Bagian Sekretariat
b) Bagian Keuangan
c) Bagian Administrasi
d) Unit-Unit Usaha Produktif
Prosedur dan uraian tugas pelaksana/karyawan diatur dalam ketentuan tersendiri,
agar tdak tumpang tindih dengan uraian tugas Pengurus maupun Pengawas.
E. DUKUNGAN MANAJEMEN TERHADAP KOPERASI
1.Dukungan anggota terhadap koperasi
Dalam pengertian
modal,kegiatan usaha koperasi merupakan percerminan dari modal nasional
semesta,yang hakikatnya adlah:Sumber daya potensi dan peran serta
masyarakat.Jadi pencapaian peningkatan kesejahteraan adalah tujuan usaha yang
bermanfaat dalam usaha koperasi serta merupakan karya kegiatan dalam rangka
tanggung jawab.Jadi,tujuan usaha koperasi adalah:membuat karya yang dapat memberikan
sumbangan kesejahteraan yang bermanfaat.Membuat karya adalah:motif karya
koperasi dalam kehidupan gotong royong.Jadi kesulitan dalam koperasi yang pada
mulanya mulai dengan usaha kecil kecilan.
2.Konsekuensi manajemen koperasi
Konsekuensi manajemen koperasi
bersifat demokrasi adalah untuk membina dan mengembangkan kecerdasan anggota
khususnya dan anggota masyarakat umunya terutama mengenai tata kehidupan
koperasi sendiri.Jadi didalam rapat anggota koperasi itulah para anggota
koperasi diharapkan akan menggunakan secara jujur untuk mengemukakan pendapat
dan gagasan demi perbaikan,kemajuan dan perkembangan.Rakyat Indonesia bercita
cita membangun ekonomi nasioanal nya yang akan membawa kemakmuran serta
kesejahteraan.rakyat Indonesia sudah bertekat bulat untuk mengujudkan demokrasi
ekonomi,jadi individualism dan egoism harus dibuang jauh jauh.Jadi kegiatan
koperasi fungsioanl yang utama pada waktu ini adlah simpan pinjam dikalangan
anggotanya.
Jadi toko toko koperasi diselenggarakan hanya untuk memenuhi keperluan
anggota,lebih bersifat tertutup dan jarang yang dapat berkembang sebagai toko
yang sebenarnya.
3.Masalah anggota dalam manajemen koperasi
Masalah anggota dalam manajemen koperasi adalah:Merupakan masalah yang
sangat penting,dan hal ini jelas,bukan konsentrasi modal pemiliknya.
Jadi syarat syarat untuk menjadi anggota koperasi adalah:
1.Anggota masyarakat yang mempunyai usaha.
2.Usaha itu berkaitan dengan usaha koperasi
3.Mampu melaksanakan hak dan memikul tanggung jawab sebagai anggota.
4.Mempunyai rasa individualis,soladiritas,outoaktivitas.
Jadi masalah anggota dalam suatu koperasi:
1.Memperluas anggota koperasi
2.Meningkatkan kualitas anggota
Maka koperasi dapat
diartikan:sebagai perkumpulan orang orang yang secara suka rela mempersatukan
diri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya dengan menyelenggarakan usaha
bersama melalui pembentukan suatu perkumpulan yang diawasi secara demokratis.
Dengan mempelajari”pendidikan
koperasi”kita dapat mengetahui berbagai aspek dengan tentang pendidikan yang
dijalankan oleh koperasi,seperti:Peranan pendidikan dalam kehidupan
koperasi,jenis jenis pendidikan koperasi,sumber dana pendidikan
koperasi,pelaksanaan pendidikan koperasi.Jadi dengan terbentuknya koperasi maka
bisa ditimbulkan suatu kegiatan yang menguntungkan konsumen.Dan sifat koperasi
sebagai badan usaha dipertegas dalam penjelasan pasal 31 undang undang
no.72/1967,yang mengutarakan bahwa koperasi sebagai badan ekonomi dapat
mendirikan dan memiliki perusahaan atau unik produksi yang langsung berada dibawah
tanggung jawab pengawasan pengurus.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Maka
koperasi dapat diartikan:sebagai perkumpulan orang orang yang secara suka rela
mempersatukan diri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya dengan
menyelenggarakan usaha bersama melalui pembentukan suatu perkumpulan yang
diawasi secara demokratis.
manajemen koperasi bersifat
demokrasi adalah untuk membina dan mengembangkan kecerdasan anggota khususnya
dan anggota masyarakat umunya terutama mengenai tata kehidupan koperasi
sendiri.Jadi didalam rapat anggota koperasi itulah para anggota koperasi
diharapkan akan menggunakan secara jujur untuk mengemukakan pendapat dan
gagasan demi perbaikan,kemajuan dan perkembangan.Rakyat Indonesia bercita cita
membangun ekonomi nasioanal nya yang akan membawa kemakmuran serta
kesejahteraan.rakyat Indonesia sudah bertekat bulat untuk mengujudkan demokrasi
ekonomi,jadi individualism dan egoism harus dibuang jauh jauh.Jadi kegiatan
koperasi fungsioanl yang utama pada waktu ini adlah simpan pinjam dikalangan
anggotanya.
Jadi dari fakta diatas dapat
di benarkan pendapat yang mengatakan bahwa sukses setidaknya sesuatu organisasi
untuk bagian yang besar tergantung kepada orang orang yang menjadi anggotanya.
B.
SARAN
Makalah ini tidak jauh dari kesempurnaan,maka dari itu makalah ini masih
perlu kritik dan saran dari pembaca,semoga bermanfaat,wassalam.
.
DAFTAR PUSTAKA
id.roboforex.com/beginner/start/psychology/
gaindeveloper.blogspot.com
numpang ambil
BalasHapussilakan,,,,semoga bermanfaat
BalasHapusTerima Kasih atas artikelnya :)
BalasHapus